Rabu, 30 November 2011

Pengguna Internet Tahun 2011



Tugas Etika yang satu ini sedikit agak bikin kelabakan, karen lumayan susah cari keyword nya di google, apa karena saya nya yang belum NGEH, hihihi
Pertama-tama kita lihat dulu statistik pengguna internet tahun 2011 saat ini:





JIKA DILIHAT MENGGUNAKAN TABEL TRANDING





















NDONESIA
Indonesia memang baru belakangan ini serius menanggapi kejadian-kejadian yang ada di dunia maya. Dari dulu undang-undang untuk dunia cyber dan pornografi hanya menjadi topik yang dibicarakan tanpa pernah serius untuk direalisasikan.
Tapi sekarang Indonesia telah memiliki Cyberlaw yang biasa disebut UU ITE, undang-undang ITE selengkapnya dapat di download disini
Secara umum, bisa kita simpulkan bahwa UU ITE boleh disebut sebuah cyberlaw karena muatan dan cakupannya luas membahas pengaturan di dunia maya. Mungkin anda sedikit malas membaca pasal-pasal ITE yang tidak sedikit itu sehingga secara garis besar UU ITE dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas)
  2. Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP
  3. UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia
  4. Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual
  5. Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37):
  6. Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)
  7. Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)
  8. Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti)
  9. Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)
  10. Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)
  11. Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)
  12. Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS?))
  13. Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik(phising?))
Namun UU ITE Indonesia masih banyak harus mengalami revisi dan pembaruan, karena masih belum lengkapnya aturan-aturan untuk pelanggaran di dunia maya. Seperti masalah spamming, penyebaran spam sangat mengganggu pengguna internet.


MALAYSIA
Malaysia adalah salah satu negara yang cukup fokus pada dunia cyber, terbukti Malaysia memiliki Computer Crime Act (Akta Kejahatan Komputer) 1997, Communication and Multimedia Act (Akta Komunikasi dan Multimedia) 1998, dan Digital Signature Act (Akta Tandatangan Digital) 1997.

Digital Signature Act 1997 merupakan Cyberlaw pertama yang disahkan oleh parlemen Malaysia. Tujuan Cyberlaw ini, adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis.

Computer Crimes Act 1997 menyediakan penegakan hukum dengan kerangka hukum yang mencakup akses yang tidak sah dan penggunaan komputer dan informasi dan menyatakan berbagai hukuman untuk pelanggaran yang berbeda komitmen.

Para Cyberlaw berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997. Cyberlaw ini praktisi medis untuk memberdayakan memberikan pelayanan medis / konsultasi dari lokasi jauh melalui menggunakan fasilitas komunikasi elektronik seperti konferensi video.
Dan Communication and Multimedia Act (Akta Komunikasi dan Multimedia) 1998 yang mengatur konvergensi komunikasi dan industri multimedia dan untuk mendukung kebijakan nasional ditetapkan untuk tujuan komunikasi dan multimedia industri.

Communication and Multimedia Act (Akta Komunikasi dan Multimedia) 1998 kemudian disahkan oleh parlemen untuk membentuk Malaysia Komisi Komunikasi dan Multimedia yang merupakan peraturan dan badan pengawas untuk mengawasi pembangunan dan hal-hal terkait dengan komunikasi dan industri multimedia.

Tapi kali ini saya hanya membahas tentang Computer Crime Act, karena kita lebih fokus pada cybercrime. Secara umum Computer Crime Act, mengatur mengenai:
Mengakses material komputer tanpa ijin
Menggunakan komputer untuk fungsi yang lain
Memasuki program rahasia orang lain melalui komputernya
Mengubah / menghapus program atau data orang lain
Menyalahgunakan program / data orang lain demi kepentingan pribadi


SINGAPORE
Singapore memiliki cyberlaw yaitu The Electronic Act (Akta Elektronik) 1998, Electronic Communication Privacy Act (Akta Privasi Komunikasi Elektronik) 1996.
The Electronic Transactions Act telah ada sejak 10 Juli 1998 untuk menciptakan kerangka yang sah tentang undang-undang untuk transaksi perdagangan elektronik di Singapore yang memungkinkan bagi Menteri Komunikasi Informasi dan Kesenian untuk membuat peraturan mengenai perijinan dan peraturan otoritas sertifikasi di Singapura.

UU ini dibuat dengan tujuan:
Memudahkan komunikasi elektronik atas pertolongan arsip elektronik yang dapat dipercaya.
Memudahkan perdagangan elektronik, yaitu menghapuskan penghalang perdagangan elektronik yang tidak sah atas penulisan dan persyaratan tandatangan, dan untuk mempromosikan pengembangan dari undang-undang dan infrastruktur bisnis diperlukan untuk menerapkan menjamin / mengamankan perdagangan elektronik.
Memudahkan penyimpanan secara elektronik tentang dokumen pemerintah dan perusahaan.
Meminimalkan timbulnya arsip alektronik yang sama (double), perubahan yang tidak disengaja dan disengaja tentang arsip, dan penipuan dalam perdagangan elektronik, dll.
Membantu menuju keseragaman aturan, peraturan dan mengenai pengesahan dan integritas dari arsip elektronik.
Mempromosikan kepercayaan, integritas dan keandalan dari arsip elektronik dan perdagangan elektronik, dan untuk membantu perkembangan dan pengembangan dari perdagangan elektronik melalui penggunaan tandatangan yang elektronik untuk menjamin keaslian dan integritas surat menyurat yang menggunakan media elektronik.
Isi The Electronic Transactions Act mencakup hal-hal berikut:
Kontrak Elektronik: didasarkan pada hukum dagang online yang dilakukan secara wajar dan cepat serta untuk memastikan bahwa kontrak elektronik memiliki kepastian hukum.
Kewajiban Penyedia Jasa Jaringan: mengatur mengenai potensi / kesempatan yang dimiliki oleh network service provider untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti mengambil, membawa, menghancurkan material atau informasi pihak ketiga yang menggunakan jasa jaringan tersebut. Pemerintah Singapore merasa perlu untuk mewaspadai hal tersebut.
Tandatangan dan Arsip elektronik: Hukum memerlukan arsip/bukti arsip elektronik untuk menangani kasus-kasus elektronik, karena itu tandatangan dan arsip elektronik tersebut harus sah menurut hukum.

Di Singapore masalah tentang privasi,cyber crime,spam,muatan online,copyright,kontrak elektronik sudah ditetapkan. Namun, masalah perlindungan konsumen dan penggunaan nama domain belum ada rancangannya tetapi online dispute resolution sudah terdapat rancangannya.



Selasa, 29 November 2011

Rollercoaster Untuk Pejalan Kaki Tinggi 21 Meter

Beda ya roolercoaster yang ada di INdonesia khususnya JAKARTA... coba tangok yang satu ini Seorang Seniman Jerman, Heike Mutter dan Ulrich Genth, merancang bangunan unik yang menyerupai bentuk rollercoaster. Jika biasanya Anda naik rollercoaster di sebuah kendaraan, maka rollercoaster ini bisa digunakan dengan berjalan.


Butuh setahun untuk membangun rollercoaster berjalan ini. Dana sebesar US$2,7 juta pun habis untuk membangun instalasi seni di Duisburg, yang dinamakan Tiger & Turtle Magic Mountain ini.

Rollercoaster berjalan ini menjulang setinggi 21 meter. Dinamakan Tiger & Turtle, karena rollercoaster ini memiliki konsep penggabungan kesan cepat rollercoaster, yang dimiliki harimau, namun dijalankan secara lambat dengan berjalan, layaknya kura-kura.




Ketika malam hari tiba, instalasi ini pun begitu cantik dengan lampu-lampu yang terpasang di sepanjang track-nya


Pengunjung bisa menapaki tangga dan berjalan menyusuri rollercoaster. Hanya saja, mereka tak bisa menapaki track berbentuk loop, sehingga ketika puncaknya adalah tangga sebelum membentuk loop.


VIDEO: Berlomba Mendapatkan Mahluk Halus

Sebagian penduduk Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat terpancing mendengar isu penampakan makhluk gaib pada Senin malam. Berbekal rasa penasaran dan ponsel berkamera, para warga lalu mendatangi sebuah pohon yang terletak di gang Syukur.

Entah benar apa tidak kabar adanya penampakan itu. Siapa yang kali pertama menyebar isu itu juga tidak diketahui.
Namun, isu itu sukses memancing keingintahuan para warga setempat. Dalam tiga hari terakhir mereka mendatangi pohon itu.
Kabar yang beredar di masyarakat, pada pohon itu ada sesuatu yang hanya bisa ditangkap oleh kamera saja.

Oleh sebab itu, warga beramai-ramai membidikkan kamera foto mereka ke pohon tersebut. Makin larut, warga makin ramai memadati tempat ini sambil membidikkan kamera mereka.
Rini, salah satu warga mengaku mulanya hanya ikut-ikutan saja. Dia juga ikut membidikkan kameranya dan mengaku menangkap sesuatu di pohon tersebut.

"Dapat dua, kuntilanak sama tuyul," kata Rini, yang percaya begitu saja atas hasil sorotan kameranya. (Sumnber: ANTV)

Minggu, 27 November 2011

Download Video-Video Hacker dari Berbagai Tingkatan



Ok, mungkin selama ini kawan-kawan pernah melakukan ulah yang merugikan pihak lain, tetapi kita tidak menghiraukan karena keasyikan.. nah disini Aku akan berbagi berbagai macam video yang saya simpan di media 4shared dan sampai sekarang bisa dilihat sendiri.

yaa boleh didownload dimari



Resiko JIka Punya Suami Seorang Programer

Istri : “Apakah kamu bawa oleh-oleh yang aku minta?”
Suami : “Ha? Ooo… Bad command or filename.”

Istri : “Tapi aku bilangnya dari tadi pagi lhooo!”
Suami : “Masak sih? Errorneous syntax. Abort?”

Istri : “Terus, bagaimana tentang beli televisi baru kita dan juga kulkas?”
Suami : “Variable not found..”

Istri : “OK. Kalo gitu, aku minta kartu kreditmu saja. Aku mau belanja sendiri saja!”
Suami : “Ooh.. Noo… Sharing violation. Access denied!”

Istri : “Apakah kamu lebih mencintai komputer daripada aku? Atau kamu hanya main-main saja!?”
Suami : “Too many parameters, darling …”

Istri : “Ini kesalahan terbesar karena menikahi orang bodoh sepertimu!”
Suami : “Data type mismatch.”

Istri : “Kamu tidak berguna!!”
Suami : “It’s by default.”

Istri : “Bagaimana dengan gajimu!?”
Suami : “File in use… Try later.”

Istri :“Kamu brengsek! Kamu tidak pernah peduli pada kebutuhanku! Kalo gitu, apa posisiku di matamu selama ini?”
Suami : “Unknown virus.”

Senin, 21 November 2011

Form Master Pelanggan





Nah temen-temen, ini tugas yang diberikan buk dosen terhadap kami. yaitu disuruh membikin form pelanggan dimana ditentukan field = 4 dan textbox = 4.. apa aja textbox sampai 4, aku aja bingung..

biasanya yg sering kita jumpai yang namanya form pelanggan itu textboxnya 2 saampai 2 Alamat dan Keterangan.. laaa ini sampai 4. ok next lanjutkan.

----------------------------------------------------------------------------------------
FORM MASTER PELANGGAN
----------------------------------------------------------------------------------------

1.
Berdoa sebelum mengerjakan.

2. Buatlah database dengan nama dbs_pelanggan

3. Buat tabel pelanggan

Isinya sebagai berikut :

kode varchar (10) Primary Key

nama varchar (30)

notelp varchar (12)

email varhar (255)

rumah varchar (255)

kantor varchar (255)

keterangan longtext

pesan varchar(255)

4. Buat form input data pelanggan seperti dibawah ini:















Keterangan design form master pelanggan

Rows/baris = 7 Colom = 4


5. Kemudian buat lah file simpanpelanggan dan tampil pelanggan, jangan lupa koneksinya.

Seperti ini tampil pelanggannya.




UNTUK LEBIH JELASNYA, KALIAN DOWNLOAD SOURCE CODENYA DI SINI

Senin, 14 November 2011

Satu - satunya Orang Indonesia Yang Punya Mobil Untuk Pertama Kalinya

Orang Indonesia pertama yang tercatat sebagai pemilik mobil adalah Sunan Solo, pada tahun 1894. Mobilnya bermerk Benz, tipe Carl Benz, beroda empat. Diperlukan waktu satu tahun persiapan pembuatannya, karena tipe ini memiliki banyak variasi sesuai dengan pesanan Sunan. John.C.Potter seorang penjual mobil mendapat kepercayaan untuk mengurusi pengirimannya dari Eropa.

Tahun 1907 salah seorang keluarga raja lain di Solo, Kanjeng Raden Sosrodiningrat membeli sebuah mobil merk Daimler. Mobil merk ini memang tergolong mobil mahal dan hanya dimiliki oleh orang-orang berkedudukan tinggi. Mobil ini bekerja dengan empat silinder sama dengan kendaraan yang dipakai oleh Gubernur Jenderal di Batavia. M

alahan ada kabar buruk, bahwa dibelinya mobil Daimler tersebut oleh keluarga Sunan Solo, disebabkan karena Sunan tidak mau kalah gengsi dengan Gubernur Jenderal. Sebelumnya, ketika Gubernur masih menggunakan mobil merk Fiat atau sebuah kereta yang ditarik dengan 40 ekor kuda, tidak seorang pun berani menyainginya. Tetapi tiba-tiba saja Sunan Solo memesan mobil dari pabrik dan merk yang sama, Kanjeng Raden Sosrodiningrat memesan mobil Daimlernya lewat Prottel & Co.

Nah ini dia mobilnya.. lucu ya.. he he

















Orang Indonesia lainnya yang juga dari keluarga kesultanan yang memiliki mobil pribadi ialah Sultan Ternate pada tahun 1913. Keinginannya untuk memiliki dan mengendarai sendiri ‘kereta setan’, setelah merasakan nikmatnya duduk di kendaraan merk King Dick yang dibawa oleh seorang Belanda dalam perjalanan keliling Maluku. Sultan begitu terkesan dan langsung memesan sebuah mobil yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya, tidak seperti King Dick yang beroda tiga, tetapi Sultan Ternate menginginkan kendaraan roda empat yang bisa dibawa kemana saja bila ia inginkan.

Ada juga orang Indonesia yang lain, sebagai pemilik mobil pertama untuk daerahnya, di Pekalongan. Namanya Raden Mas Ario Tjondro, Bupati Berebes. Di tahun 1904 mobilnya sudah kelihatan mondar-mandir di kotanya. Mobilnya merk Orient Backboard, mobil ini dilengkapi dengan persneling maju dan mundur. Tetapi hanya memiliki satu silinder dan berkekuatan delapan PK, serta menggunakan tenaga rantai untuk menggerakan roda-rodanya.


















Ramainya pasar jual-beli mobil, menggugah minat para pengusaha kuat untuk bertindak sebagai importir mobil. Gagasan untuk terjun ke dalam dunia dagang sektor impor kurun waktu itu memang masih sangat langka. Disamping belum adanya kepastian hukum, juga semangat beli masih bisa dihitung dengan jari. Maka bermunculanlah perusahan-perusahaan baru yang menjanjikan jasa kepengurusan pengiriman mobil dari negeri asal.

Baik dari Eropa maupun dari Amerika. Namun hanya ada beberapa nama saja yang bisa bertahan sampai tahun-tahun menjelang Perang Dunia ke II. Diantara mereka adalah R.S Stockvis & Zonnen Ltd, yang tidak saja mengurus pesanan mobil-mobil Eropa maupun Amerika tetapi juga menyediakan suku-suku cadang lain yang diperlukan untuk mobil dan motor. Juga nama Verwey & Lugard dan Velodrome yang berkantor pusat di Surabaya.

Nama-nama lain yang kurang menerima pesanan impor seperti pemilik mobil O’herne yang juga memiliki mobil Peugeot juga akhirnya berminat menjadi perantara importir mobil seperti merk yang dimilikinya. Juga nama H.Jonkhoff yang berangkat dari pengusaha Piano kemudian menanamkan modalnya untuk bertindak sebagai agen impor mobil dari Amerika seperti merk Ford, Studebaker dan mobil-mobil keluaran Jerman, Darraq, Benz, Brasier, Berliet dan lainnya.

Ada juga usaha untuk mendatangkan mobil-mobil Italia dan Perancis yang pada saat itu di Batavia kurang mendapat pasaran. Namun ternyata, setelah ditangani dengan publikasi/promosi yang baik produksi kedua negara tersebut jadi banyak dibeli, terutama mobil merk Fiat yang mungil bentuknya namun bertenaga besar. Cabang para importir mobil tersebut bukan hanya di Batavia dan Surabaya, tetapi ada juga di Semarang, Bandung, Medan dan kota lainnya.

Video CCTV Pembunuhan Sadis yang Menimpa Halomoan Gurning

INILAH CUPLIKAN VIDEO TERSEBUT:

Video rekaman CCTV milik Rumah Makan Pondok Gurih, Jalan Sudirman, yang berisikan pembunuhan Halomoan Gurning (55) di rumah makan itu, beredar via Blackberry Messengger (BBM) dan youtube.

Video rekaman CCTV milik Rumah Makan Pondok Gurih, Jalan Sudirman, memperlihatkan detik-detik pembunuhan sadis terhadap Halomoan Gurning (55) di rumah makan tersebut pada Kamis (10/11/2011). Tersebarnya tayangan video tersebut, sangat disesalkan keluarga dan kerabat korban karena menimbulkan trauma.

"Kalau bisa videonya dicabut dan jangan disebarkan lagi, keluarga masih trauma. Video itu akan lebih berguna bagi kepolisian untuk penyelidikan kasus, bukan untuk bahan tontonan umum," kata Haidir Tanjung, seorang kerabat korban di Pekanbaru, Minggu (13/11/2011).

Salah satu rekaman pembunuhan sadis yang beredar, memperlihatkan sebuah mobil lewat dan tak lama kemudian sepeda motor, melintas di depan Pondok Gurih. Tak lama kemudian, Halomoan Gurning masuk dari sisi kiri pintu Pondok Gurih.

Pada hitungan langkah kaki Halomoan Gurning ketujuh, seorang lelaki berjaket hitam dan memakai helm, yang membuntuti dari arah sisi kanan, dalam gerakan cepat langsung membacokan samurainya ke kepala bagian belakang Halomoan Gurning, sebanyak tiga kali. Begitu Halomoan Gurning tersungkur, lelaki itu membacokan samurainya lagi sebanyak dua kali.

Pengunjung rumah makan Pondok Gurih yang sesaat terkesiap dan kaget dengan aksi itu, langsung berhamburan keluar.

[DDR3] Memory DDR3 Terbaru dari G.skill " SNIPER"

Dear Myfriend

Banyak penggermar G.Skill Memory yang menunggu dikeluarnya seri baru pada platform DDR3, sebut saja SNIPER series. Pada tanggal 14 Maret 2011, G.skill telah resmi meluncurkan memory seri SNIPER ini.















Setelah sukses besar produknya yang diberi julukan RIPJAWS X dan merupakan target untuk kelas Overclocking dan PC enthusiasts, sekarang G.skill telah memiliki produk baru lagi yang ditargetkan untuk kelas Gaming enthusiasts. Keluarga Sniper pada seri awal akan hadir dengan spesifikasi sebagai berikut:




Minggu, 13 November 2011

Media Tanam Yang Kocak

Mungkin kita tahu bagaimana media cocok tanam yang baik dan bisa menghasilkan dari hasil kebun atau tanam cocok kita, namun lihatlah gambar media cocok tanam yang satu ini.. kocak..




Kisah Unik Wallpaper Windows XP


Para pengguna komputer dengan sistem operasi Microsoft Windows XP, pasti tak asing dengan Bliss, yang merupakan salah satu wallpaper bawaan sistem operasi ini. Ternyata foto hamparan kebun anggur yang hijau di California ini menyimpan cerita seru di baliknya.

Adalah Chuck O'Rear yang mengambil foto ini saat sedang dalam perjalanan dari Napa, California, ke San Fransisco untuk mengunjungi kekasihnya. Pria yang dulunya berprofesi sebagai fotografer untuk majalah National Geographic ini mengaku terkesima dengan keindahan kebun anggur yang dilewatinya sepanjang perjalanan.

"Saya melewati rute yang sama selama berminggu-minggu selama tahun 2002 atau 2003 ketika itu. Namun saya ingat, ketika itu bulan Januari, dan kebun itu hijaunya terlihat sangat bagus sehingga saya memutuskan untuk berhenti dan memotretnya sebelum melanjutkan perjalanan," tutur O'Rear, seperti dikutip dari harian Daily Mail.

Pria yang bekerja selama 25 tahun untuk National Geographic ini begitu terkesima dengan perpaduan hamparan kebun anggur hijau dan langit biru California dengan arak-arakan awan putih. Instingnya untuk mengabadikan momen itu muncul, sementara kebanyakan orang mungkin hanya akan melewati pemandangan itu saja.

Fotografer yang saat ini berusia 69 tahun ini sudah lupa tentang foto yang diambilnya, hingga suatu saat mendapat telepon dari agen foto Corbis yang mengabarkan bahwa Microsoft ingin menginginkan foto aslinya. Sadarlah O'Rear bahwa sesuatu yang luar biasa telah terjadi.

Foto yang diambilnya disebut-sebut menjadi foto kedua dengan lisensi termahal yang dibeli Microsoft, walau ia menolak menyebutkan besaran nominal yang diperolehnya.

O'Rear mengaku sama sekali tak menduga foto karyanya akan dikenal di seluruh dunia. Apalagi dengan jadi wallpaper salah satu sistem operasi tersukses di dunia ini.

"Mungkin foto saya adalah salah satu foto paling dikenal di dunia. Kalau Anda pergi ke sebuah desa di Bangladesh atau bertanya pada seseorang di jalanan Cina, mereka pasti tahu itu foto apa," katanya.

O'Rear sendiri adalah pengguna Mac, komputer buatan Apple, pesaing abadi Microsoft. Jadi ia tidak setiap hari bisa melihat foto karyanya terpajang di komputernya.

sumber : vivanews.com

Warga Geli dan Ngakak Setelah Melihat Spanduk ini


Ican kira ini polisi gak lulus sekolah terus nembak ijazah.. jadinya seperti ini...!!

Pasca baliho berisi teks Sumpah Pemuda yang keliru dipasang di depan gedung negara Grahadi, kini giliran spanduk milik kepolisian berisi ajakan kepada masyarakat menyalahgunakan narkoba.

Beberapa spanduk itu sempat dipasang di beberapa titik. Diantaranya di tikungan jembatan Nginden arah Barata Jaya dan Kebun Bibit. Namun kesalahan itu segera disadari, meski beberapa pengguna jalan sempat tersenyum dibuatnya.

Dari pengamatan detiksurabaya.com, spanduk itu bertuliskan: "Mewujudkan Masyarakat Jawa Timur Bebas Menyalahgunakan Narkoba". Padahal seharusnya isi imbauan itu bertuliskan: "Mewujudkan Masyarakat Jawa Timur Bebas Narkoba".

Rupanya spanduk imbauan tersebut tidak dibiarkan lama. Spanduk itu sudah dicopot oleh petugas kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB. Bahkan info yang didapat, spanduk itu diturunkan Kapolsek Gubeng AKP Alfian Nurrizal.

Meski begitu kapolsek mengaku jika yang menurunkan spanduk tersebut adalah satpol PP.

"Saya sudah minta tolong ke Satpol PP untuk diturunkan dan diamankan," kata Alfian saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (9/11/2012).

Saat ditanya ada berapa dan tersebar dimana saja spanduk itu, Alfian tetap mengelak dan mengaku pihaknya sama sekali tidak tahu.

"Yang tahu lokasi dan titik-titik pemasangan spanduk kan Satpol PP," jawabnya.

Namun, Alfian buru-buru menjelaskan jika spanduk tersebut diduga kuat karena salah cetak.
"Itu murni salah cetak. Tapi yang pasti saya sudah meminta kepada mereka (Satpol PP) untuk segera diturunkan termasuk di beberapa lokasi lainnya di wilayah Gubeng," pungkasnya.


sumber:

Sabtu, 12 November 2011

Patung-Patung Terunik Di Dunia










































Membuat Slideshow Mudah, Free dan Sangat Bagus

Contoh yang sudah saya buat :


Lampung City Slideshow: Ican’s trip to Jakarta, Jawa, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Jakarta slideshow. Create your own stunning slideshow with our free photo slideshow maker.

Nah jika kita mempunya website atau blog tidak salahnya kita memberikan tambahan slideshow yang menarik ini...@@ silahkan ikuti langkahnya:

1. silahkan kawan klik link ini
------------------------------------------
------------------------------------------

2. Nanti ada tombol Creat Your Slideshow klik saja.

3. Saetelah itu akan tampil gambar seperti ini, kawan pilih sesukanya yang mana.













4. Habis itu ikutin saja langkahnya, tidak ribet kok, mudah sekali
5. Setelah itu Copykan Embed dan letakkan di web/blog kawan.. selamat mencoba